Tuesday, March 16, 2021

KLB Dinilai Sah dalam Organisasi dan Tak Perlu Ada yang Merasa Terancam

0 comments
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan jalur yang sah dalam mekanisme pembahasan persoalan organisasi, termasuk organisasi partai politik seperti yang menimpa Partai Demokrat.

Baca juga: Antisipasi Manuver Kubu KLB, Demokrat Sragen Datangi Kantor KPU

Menurutnya, AD/ART organisasi biasanya mengatur hal tersebut sebagai wadah mengakomidir kondisi tertentu dalam tubuh sebuah organisasi. Dan, biasanya terjadi karena situasi darurat.

Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril

Baca Juga:

"KLB justru adalah jalur yang sah. Saya kira tidak perlu ada yang merasa terancam. Yang mengancam demokrasi itu dinasti," jelas Fadhli saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Resmi! Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham

Dalam konteks Partai Demokrat, kata Fadhli juga serupa dengan organisasi lainnya, mengatur mekanisme KLB. Bahkan contoh kasuistik juga telah banyak terjadi sebelum itu.

"Kalau soal siapa yang sah atau tidak tergantung strategi pihak yang berkonflik, bagaimana mereka mampu mengelola sumber daya untuk memenangkan pertarungan," terangnya.

Pertanyaannya, apabila Demokrat versi KLB disahkan pemerintah menjadi ancaman bagi demokrasi? Ancaman bagi Demokrat mungkin saja. Tapi, ia melihat ancaman tersebut bisa dijelaskan melalui adu argumen yang rasional dengan cara 'membongkar' kembali aturan main yang disepakati.

"Ancaman bagi Demokrat kubu AHY jelas, ancaman bagi demokrasi secara umum saya kira tidak," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment