Thursday, March 11, 2021

Irwanto Lihat Video Asusila dan Siapkan Pisau Sebelum Lakukan Hubungan Badan dan Bunuh Terapis Pijat

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus tewasnya terapis pijat wanita di Mojokerto terungkap.

Sebelum melakukan hubungan badan dan membunuh korbannya, pelaku sempat menonton video asusila.

Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan senjata tajam sebelum mendatangi korbannya.

Tersangka M. Irwanto (25) memperagakan 22 adegan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).

Fakta autentik dalam reka ulang adegan ke-15 tersangka membunuh korban bernama Ambarwati alias Santi (35) warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka warga Dusun/ Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tersebut menggunakan parang menusuk korban di bagian punggung dan leher.

Baca juga: 6 Orang Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Ketua PAC PDIP di Sumbawa, 2 di Antaranya Jadi Tersangka

Baca juga: Geger Pria di Surabaya Tewas dengan Berlumuran Darah saat Siang Bolong, Diduga Dibunuh

Korban meninggal seketika di lokasi kejadian berlumuran darah tergeletak di lantai akibat luka tusuk pada bagian leher sedalam 14 sentimeter, pada Kamis 4 Februari 2021.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan sebenarnya keseluruhan ada 30 adegan rekontruksi namun yang diperagakan tersangka hanya 22 adegan reka ulang inti di tempat kejadian perkara rumah pijat Berkah.

Dalam adegan reka ulang itu paling krusial saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.

"Sehingga hanya 22 adegan rekontruksi inti yang diperagakan tersangka di lokasi kejadian pembunuhan, sedangkan delapan adegan di luar lokasi yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri usai membunuh korbannya," ungkapnya, Rabu (10/3).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment