“Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo , Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Mendikbud: Banyak Pemda Tak Percaya dengan Seleksi Guru PPPK
Tjahjo mengatakan, bahwa alokasi untuk guru agama ini diambil dari 1 juta guru PPPK karena usulan dari daerah yang tidak maksimal. Bahkan perlu diketahui dari data terakhir jumlah formasi untuk guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah hanya sekitar 500 ribu saja.
“(Ini) dari alokasi yang kita tetapkan. Ada 1 juta. Pengertian guru kan tidak hanya di diknas saja termasuk guru di Kementerian Agama. Pak Menteri Diknas (Dikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi oke dialokasikan buat kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita sinkronkan,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Perjuangkan 120 Ribu Guru Agama Honorer Agar Masuk Formasi PPPK
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, bahwa untuk penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di kementerian agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” pungkasnya.