Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami
"Nanti kami klarifikasi dahulu ke pelapornya dengan membawa saksi-saksi yang ada, bukti-bukti yang ada, termasuk saksi yang diajukan ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, laporan tentang Aisha Weddings baru saja masuk dan masih dalam proses klarifikasi. Polisi bakal memeriksa pelapor terlebih dahulu dalam kasus tersebut dan saksi-saksi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki WO Aisha Weddings
Hanya saja tak disebutkan kapan pelapor diperiksa polisi. "Kami masih terus memprofiling (analisis program) akun tersebut," tuturnya.
Saat ini polisi juga tengah memprofiling akun Aisha Weddings. Meskipun websitenya sudah tidak bisa diakses lagi, jejak digital tidak akan pernah hilang, meskipun itu dihapus. Polisi masih bisa menelusuri website tersebut.