"Selain diaktifkan, alat pengukur curah hujan juga perlu diamati. Jangan sampai tidak diamati berapa intensitas curah hujan yang turun dan dicatat berapa hasilnya. Dibuat form khusus untuk mencatat hasilnya," Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021)
Baca juga: Penanganan Banjir di Jakarta Pusat Wajib Gunakan Standar KPI, Genangan Maksimal 6 Jam
Selain diorganisir dengan pencatatan, lanjut Irwandi, hasil pengukuran curah hujan pun harus dilaporkan setiap pekan.
Hasil laporan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jadi ada hujan dan tidak hujan, harus dilaporkan setiap minggu. Nanti kita akan merekap itu dan dilaporkan kepada Pak Gubernur, " tandasnya.
Baca juga: Pintu Air Laut Jakarta Siaga 2, Netizen: Bagaimana Kalau Bogor Hujan Deras Berhari-hari
Sebelumnya, Irwandi memberikan beberapa arahan bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pencegahan banjir di tiap wilayah.
Wilayah yang menjadi Kampung Siaga perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya terkait standar Key Performancr Indicator (KPI) penanganan banjir.
Baca juga: Pakar Mitigasi Bencana Sebut Ini PR Pemprov DKI Atasi Banjir
"Dalam KPI tersebut tidak boleh ada genangan di wilayah Jakarta Pusat lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional," tukasnya.