
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ipda I Putu Bayu Harpendina (36), anggota Polresta Denpsar meninggal dunia karena tersengat listrik, Sabtu (13/2/2021) sore.
Bayu Harvendia tersengat listrik saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Sejumlah teman kerja mengenang almarhum sebagai sosok yang baik, ramah, dan suka bergaul.
Seorang rekannya, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira mengatakan Bayu Harpendina merupakan sosok yang ramah, dan suka bergaul dengan siapa saja.
Dia bertugas di Mapolresta Denpasar kira-kira tiga tahun.
"Almarhum ini sangat baik. Ia sudah tiga tahun bertugas di Polresta," kata mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini.
Baca juga: IRT Tewas Tersetrum Saat Memanjat Pohon Mangga
Baca juga: Pekerja Pembuat Perabotan di Tuban Tewas Tersetrum Listrik
Ucapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan untuk almarhum.
Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, peristiwa pilu yang menimpa Ipda Bayu terjadi sekira pukul 16.00 Wita, Sabtu (13/2/2021).
Saat itu, Ipda Bayu yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar sedang memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim sepanjang kurang lebih 10 meter.
Ia memasang alat itu bersama serorang keponakannya.