Sunday, February 28, 2021

Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal akan Lakukan Perlawanan Hukum

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kader Partai Demokrat yang dipecat, Darmizal, menegaskan dirinya akan melakukan perlawanan hukum kepada Partai Demokrat.

Perlawanan hukum tersebut akan dilakukannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (28/2/2021), mantan Wasekjen Demokrat itu menilai, alasan pemecatan dirinya dengan enam orang kader lainnya karena pengajuan upaya Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB tersebut diadakan untuk mengganti kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dinilai tidak tepat.

Baca juga: Darmizal dan Marzuki Alie Buka Suara Usai Dipecat dari Demokrat, Ada yang Sebut Nabok Nyilih Tangan

Baca juga: Menyimak Reaksi Marzuki Alie dan Darmizal Seusai Dipecat dari Partai Demokrat

Politikus senior Partai Demokrat Darmizal MS ditemui wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Politikus senior Partai Demokrat Darmizal MS ditemui wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2/2021). (Tribunnews.com, Chaerul Umam)

"Dengan semua yang dipecat itu, pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti akan kami lakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Pasti kami lakukan secepatnya. Satu atau dua hari ini sudah."

"Karena ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari. Jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan, dia merasa keberatan dan tidak nyaman atas itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," tegas Darmizal.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan pemberhentian tujuh kader Demokrat sudah melalui mekanisme yang sesuai aturan partai.

Baca juga: Hengky Luntungan Sebut Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Harus Segera Dilakukan

Baca juga: Syarief Hasan: Jika Ada KLB Demokrat, Itu Abal-abal

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Tribunnews/Istimewa)

"Pemberhentian tetap dengan tidak hormat ini kepada tujuh orang kader telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang belaku di internal partai kami," kata Herzaky.

Ia menambahkan, pemecatan tersebut juga merupakan bentuk usaha untuk memenuhi aspirasi dan desakan dari para kader-kader yang disampaikan melalui ketua DPD dan DPCU.

"Ini juga merupakan bentuk usaha kami memenuhi aspirasi dan desakan dari para kader-kader yang disampaikan melalui ketua DPD dan DPCU."

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment