
Baca juga: Kerjanya Jual Konten Cabul, Influencer Seksi Ini Sindir Profesi Kuli Bangunan
Anggota TRC Sabhara Polres Wajo, menyisir sejumlah tempat kos di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk mengantisipasi berbagai kerawanan aksi kejahatan, dan penyalahgunaan narkoba.
Begitu mendapati dua pasangan mesum yang masih belia, polisi langsung mendata dan membawa keduanya ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka. Baca juga: Bersembunyi di Lemari Kaca, Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter Gegerkan Warga Bener Meriah
Kepala Sabhara Polres Wajo, AKP Agusalim mengatakan, selama ini keberadaan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos ini sering meresahkan warga sekitarnya. "Saat didatangi mereka berada di dalam kamar kos dan tidak bisa menunjukkan surat nikah," tuturnya.
Baca juga: Palangkaraya Gempar, Usai Cekcok Istri Ditemukan Tewas Bersibah Darah dan Suami Gantung Diri
Karena tidak memiliki surat nikah, akhirnya kedua pasangan tersebut dibawa ke Polres Wajo, dan kedua orang tuanya turut dipanggil. "Kami akan terus giatkan patroli, untuk mencegah kejadian serupa terulang, dan menjaga ketertiban di tengah pandemi COVID-19," tuturnya.
ReplyDeleteada 9 permainan poker menarik di AJOQQ :D
ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
WA : +855969190856