Baca juga: Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Kompleks AURI Dirazia Garnisun dan Satpol PP
Pasca kejadian penembakan prajurit Kostrad, oleh seorang anggota polisi yang sedang mambuk berat. Baik anggota Polri, maupun TNI dilarang keras memasuki tempat hiburan malam .
Setiap tempat hiburan malam di Kota Mataram, disisir oleh aparat gabungan. Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam , dan perempuan pemandu lagu diminta untuk menunjukkan KTP guna diperiksa identitasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Gemparkan Labuhanbatu, Korban Tewas dan Selamat Terjebak di Kolong Truk
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Awan Hariawan mengaku, dari sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia, aparat gabungan TNI dan Polri, tidak menemukan adanya anggota TNI dan Polri yang nekat berada di tempat hiburan malam .
"Razia tempat hiburan malam ini dilakukan, menyusul adanya larangan bagi anggota TNI dan Polri untuk memasuki tempat hiburan malam , dan guna mengantisipasi dampak kasus penembakan anggota TNI oleh anggota polisi di Jakarta," tegasnya.
Baca juga: Nenek 66 Tahun di Kota Bandung Ini Tak Menyangka Bakal Dapat Vaksinasi
Razia tempat hibuaran malam ini, sekaligus juga untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Pengelola dan pengunjung tempat hiburam malam diminta untuk mentaati protokol kesehatan, dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.