Monday, January 25, 2021

Viral Kabar Ratusan Warga Negara China Tiba di Bandara Soetta saat Pandemi, Ini Kata Imigrasi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial nformasi yang menyebut ratusan warga negara China tiba di Bandara Soekarno Hatta. 

Padahal, saat ini pemerintah melakukan pelarangan WNA untuk masuk ke Indonesia karena adanya Pandemi Covid-19. 

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan ada 153 warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021).

"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh, Senin (23/1/2021).

Nursaleh mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik.

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.

Baca juga: 11 Penambang di China Diselamatkan setelah 14 Hari Terjebak di Bawah Tanah, 10 Orang Masih Hilang

Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.

Sebelumnya, beredar isu yang menyebut ada ratusan TKA asal China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan foto yang tersebar di media sosial, orang-orang yang disebut TKA itu tampak mengenakan alat pelindung diri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, Pemerintah saat ini tengah menutup sementara masuknya WNA dari semua negara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021, ada beberapa kriteria warga negara asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Baca juga: Nelayan Temukan Benda Mirip Rudal dengan Tulisan China di Pantai Anambas, Ini Kata TNI AL

Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Imigrasi soal 153 WN China Tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta" (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment