Wednesday, January 6, 2021

Komisi II DPR Akan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak 9 Desember 2020 telah usai.

Pelaksanaannya dinilai sukses karena angka partisipasi yang terbilang cukup tinggi.

Meski demikian, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada di masa pandemi itu.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai, secara umum pilkada serentak sukses dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Puncak pelaksaan pun berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan.

Tercatat, 75,83 persen masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19.

"Jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 persen pada Pilkada 2015, 74,5 persen pada Pilkada 2017, serta 73,2 persen pada tahun 2018," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Polri Bakal Gelar Pengamanan Hakim-Hakim yang Pimpin Sidang Sengketa Pilkada Serentak 2020

"Selain itu, juga lebih tinggi dari 66,9 persen jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada pemilu Amerika Serikat 3 November 2020, 66 persen pada pemilu Prancis 28 Juni 2020, serta 66, 2 persen pada pemilu Korea Selatan 15 April 2020," imbuhnya.

Guspardi menilai, tingginya partisipasi pemilih pada pilkada 2020 menunjukkan Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan telah membuktikan pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda demokrasi.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment