Tuesday, December 15, 2020

Rugi Rp150 Miliar, IPW Minta Polisi Segera Proses Laporan Dalton

0 comments
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera memproses laporan eks pembawa berita di salah satu stasiun televisi swasta Dalton Ichiro Tanonaka. Alasannya, kerugian yang diderita korban mencapai ratusan miliar.

"IPW berharap polisi bersikap promoter dalam menangani kasus ini. Sebab, dalam kasus ini Dalton menderita kerugian sekitar Rp150 miliar," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Kasus ini telah dilaporkan Dalton ke Polda Metro Jaya . Namun, Neta menyebut Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sebab itu IPW berharap polres bekerja cepat menangani kasus investasi bermasalah ini," ungkap Neta. (Baca juga: Pembawa Acara Stasiun TV Swasta Laporkan Adik Ipar Raam Punjabi ke Polisi )

Baca Juga:

Lebih jauh, Neta berharap, kasus ini dapat segera tuntas dan tidak ada kasus-kasus serupa kedepannya. Dari data IPW menyebutkan kasus serupa yang dilaporkan ke pihak kepolisian cukup marak terjadi.

"Kasus-kasus di seputar investasi kini kian marak bermunculan di Indonesia mulai investasi bermasalah, investasi fiktif, investasi bodong dan tipu-menipu di seputar terus bermunculan dan polisi harus bisa segera menuntaskannya," kata Neta.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari kerjasama dalam hal investasi antara Dalton dengan adik ipar Raam Punjanbi, Harjani Prem Ramchand. Singkat cerita Harjani yang merasa dirugikan sempat melaporkan Dalton ke polisi hingga dia didakwa 2,5 tahun.

Dalton sempat mengajukan banding dan dia terbebas dari ancaman penjara. Dalton pun melaporkan balik Harjani dengan tudingan keterangan palsu. (Baca juga: Korban Berharap Jaksa Beri Tuntutan Maksimal pada Terdakwa Investasi Bodong )

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment