Thursday, December 24, 2020

Pos Wamenkumham Jadi Upaya Pemerintah Tingkatkan Fokus Legislasi

0 comments
JAKARTA - Selain melantik 6 menteri baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik 5 wakil menteri dalam reshuffle kabinet pertama di Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya adalah Edward Omar Sharif Hiariej yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ).

Untuk diketahui bahwa posisi Wamenkumham ini hal yang baru dalam sejarah Kemenkumham. Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani melihat bahwa pos Wamenkumham ini merupakan upaya pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin dalam meningkatkan fokus legislasi.

"Diadakannya pos Wamenkumham ini saya lihat sebagai upaya pemerintahan Jokowi-kiai Maruf Amin untuk meningkatkan fokus legislasi kita, baik berupa undang-undang atau peraturan di bawahnya," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (24/12/2020). (Baca juga: Eddy Hiariej, Wamenkumham Penyandang Gelar Profesor UGM di Usia 37 Tahun )

Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, kalau semua persoalan ditangani seorang diri, tentu Menkumham akan sangat kerepotan untuk menuntaskan tugas-tugasnya di kementerian terkait.

Baca Juga:

"Nah, kalau semuanya ditangani menteri seorang diri, maka memang menterinya agak kerepotan," ujar Arsul.

Oleh karena itu, Arsul berharap bahwa dengan adanya posisi Wamenkumham yang diisi oleh sosok akademisi hukum ini, dapat membantu kinerja legislasi di Kemenkumham jadi lebih baik. Meskipun, peran akademisi selama ini cukup optimal dalam pembahasan sejumlah UU.

"Maka, ini diharapkan kinerja Kemenkumham sebagai dapur legislasi pemerintah akan lebih baik," harapnya. (Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Segera Berbagi Tugas dengan Yasonna Laoly )

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment