TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).
Dalam foto yang diunggah, Anies Baswedan memperlihatkan piagam penghargaan yang diterima.
"Jakarta kembali diakui kota peduli HAM," tulis Anies.
Ia pun bersyukur atas berbagai penghargaan yang telah diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI," ungkapnya.
Baca juga: Anies Baswedan Akui Kasus Covid Meroket, Dinkes DKI Sebut Kapasitas Ruang Isolasi Sisa 15 Persen
Baca juga: Wagub DKI: Pak Anies Sehat dan Tetap Pimpin Rapat
Anies Baswedan menyebut, tidak hanya di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM sehingga diberikan penghargaan.
Namun, seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan menerima penghargaan.
"Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," jelasnya.
Ia kembali menegaskan, semua wilayah di DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota yang peduli HAM.