Thursday, December 10, 2020

Menanti Kedatangan Rizieq Shihab di Polda Jabar, Akankah Imam Besar FPI itu Penuhi Panggilan Polisi?

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung pada Kamis (10/12/2020) hari ini.

‎"Direncanakan 10 Desember nanti akan kami panggil Bapak HRS oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/11/2020).

Kasus kerumunan di Megamendung ini sudah ditingkatkan jadi penyidikan setelah sebelumnya memanggil sejumlah saksi.

Selain Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara juga turut dipanggil.

"Memang ada dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara. Yaitu dari beberapa orang dari Front Pembela Islam (FPI) akan dimintai keterangan, selaku penyelenggara yang ada di Megamendung, dua orang," katanya.

‎Terkait pemeriksaan Habib Rizieq, polisi mengimbau agar Rizieq Shihab tidak membawa massa sehingga mengundang kerumunan massa.

Baca juga: Rizieq Tempuh Jalur Hukum, Minta Pendukung Tahan Diri

Surat panggilan kepada Rizieq Shihab akan dilayangkan pada Senin 7 Desember 2020.

"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan. Kami juga mengimbau, tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," ujar dia.

Ketika dikonfirmasi Tribun Jabar terkait pemanggilan Rizieq Shihab, Rabu (9/12/2020), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kembali menegaskan bahwa Rizieq Shihab akan diperiksa pada Kamis hari ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, surat pemanggilan untuk Rizieq Shihab sudah disampaikan, tinggal menunggu kedatangan Rizieq Shihab hari ini.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment