Sunday, December 6, 2020

Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap bansos penanganan Covid-19.

KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.

Diberitakan Tribunnews.com, uang tersebut terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

ILUSTRASI - Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Pada siaran pers, Senin (24/8/2020), Firli mengatakan gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter.
ILUSTRASI - Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Pada siaran pers, Senin (24/8/2020), Firli mengatakan gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter. (Tribun Images/Irwan Rismawan)

Halaman selengkapnya >>>

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment