
TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2020) menuai polemik.
Sejumlah pihak melakukan aksi protes penolakan UU Cipta Kerja.
Tak hanya dari kalangan buruh atau pekerja saja.
Para mahasiswa juga merespons UU Cipta Kerja tersebut.
Mereka menggelar aksi demo hingga mogok kerja.
Aksi tersebut bahkan dilakukan selama tiga hari sejak disahkannya UU Cipta Kerja.
Baca juga: Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Publik di Surabaya, Tangis Wali Kota Risma Pecah: Tega!
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Mahasiswi Berdarah Kena Lemparan Besi, Ini Kronologinya
Mereka mendesak agar Undang-undang tersebut dibatalkan.
Salah satu tuntutan yakni dengan menerbitkan Perppu.
Demo terjadi di sejumlah kota di Indonesia.
Begitu juga di DKI Jakarta, yang sudah ada aksi demo sejak Rabu (7/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
HALAMAN SELANJUTNYA ========>