Tuesday, October 27, 2020

Kecam Pernyataan Presiden Macron, DPR Desak Kemlu Panggil Dubes Prancis

0 comments
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR) Mardani Ali Sera mengecam pernyataan rasis dari Presiden Prancis Emmanuel Jean-Michel Frederic Macron mengenai Islam dan Umat Muslim.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai apa yang diungkapkan Macron sebagai bentuk Islamphobia. Pernyataan itu bisa merusak keharmonisan kerukunan umat beragama di dunia.

"Indonesia menolak pernyataan Islam yang dihubungkan dengan separatisme dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW. Saya mendesak Kemenlu RI untuk mengecam Presiden Macron melalui pernyataannya yang berbau rasis," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

Mardani meminta Pemerintah Indonesia untuk terus memperkenalkan Islam yang damai. Langkah itu dinilai akan menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Baca Juga:

(Baca juga: Protes Pernyataan Macron Soal Islam, Pakistan Panggil Dubes Prancis).

Sebelumnya, Macron menyebut Islam sebagai sumber segala aksi terorisme yang ada di dunia. Dia juga mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap seorang guru sebagai penyerangan dari terorisme Islam. "Persatuan dan ketegasan adalah jawaban atas aksi kejam," ujarnya.

Mardani yang juga anggota Komisi II DPR ini menyesalkan pernyataan pemimpin Prancis itu. Ia menganggap ujaran itu menyebarkan benih kebencian terhadap minoritas muslim di Prancis. "Prancis sebagai negara yang sekuler seharusnya menghormati kebebasan beragama. Tidak pantas Islamophobia dilancarkan pemimpin negeri itu. Penggambaran Nabi Muhammad ini sangat menyinggung umat Islam," tuturnya.

(Baca juga:Ada Seruan Timur Tengah Boikot Produk Prancis karena Kartun Nabi, Paris Gusar).

Dia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memanggil duta besar Prancis di Indonesia. Kemlu harus meminta klarifikasi dan menyampaikan keberatan atas pernyataan rasis Presiden Macron terhadap minoritas Islam.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment