Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan salah satu catatan besar kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin terletak pada masalah penegakan hukum. PKS menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.
"Peranan KPK lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan dan rencana pemberian mobil dinas yang sebenarnya bertentangan dengan konsep single salary-nya KPK. lalu, penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum dibongkar semuanya kian menunjukkan kondisi penegakkan hukum yang masih jauh dari harapan," ujarnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Semakin Berjarak dengan Rakyat).
Catatan buruk lain adalah mengenai kebebasan berekspresi. Kontras mencatat setidaknya ada 157 kasus selama satu tahun ini. Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mardani menyebut UU tersebut kerap menjadi dasar penangkapan para aktivis. "Seharusnya dudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat," ucapnya.
Kritik partai oposisi ini tentunya menyasar pada pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). UU sapu jagat ini memang mendapatkan penolakan dari masyarakat. Demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat masih terjadi hingga Selasa kemarin (20/10/2020).
(Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin Diwarnai Kegaduhan dan Kegagapan).