
loading...
Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah diRuang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di Cabang Rutan Salemba Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Nadiem Makarim Masih Pemulihan Pascaoperasi, Sidang Dakwaan Kembali Ditunda
"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," ujar Yahya.
Hakim Purwanto pun mengonfirmasi surat keterangan dokter yang menyebutkan waktu pemulihan Nadiem setelah operasi membutuhkan 21 hari. "Baik, tapi memang benar untuk direkomendasikan istirahat 21 hari?" tanya Hakim Purwanto.
"Siap, pascaoperasi pas 21 hari," jawab Yahya.