TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial SJ (48) nekat mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, N.
Kepada polisi, pelaku mengatakan pelaku nekat mencabuli anak tirinya karena istrinya tak bisa melayani karena sakit asma.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban tengah hamil tujuh bulan.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Pucanglaban yang tinggal di Kecamatan Kalidawir.
“Tersangka beralasan, istrinya sakit asma sehingga tidak bisa melayani,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyanoro, Jumat (9/10/2020).
Awalnya korban ingin membeli vape secara online.
Namun niatnya hampir gagal karena duitnya kurang.
SJ memanfaatkan kesempatan itu untuk mendekati korban.
“Dia membelikan korban vape, dengan syarat mau menemani tidur. Kejadian pertama pada September 2019,” sambung Yudo.
Baca: Paman Setubuhi Keponakan hingga Hamil, Keluarga Curiga Pelaku & Korban Sering Berduaan di Ladang
Sejak saat itu SJ mengulangi perbuatannya sebulan satu kali.