”Sudah tertib itu, sesuai arahan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi akan diaktifkannya jalan sisi utara Kalimalang itu. Jadi, kalau masih ada yang membandel akan kita bongkar paksa,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Selasa (13/10/2020).(Baca: Hari Ini, Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi Uji Coba Empat Lajur)
Rahmat menegaskan, sejak awal pembangunan jalan baru di Kalimalang selesai, tidak ada lapak atau bangunan permanen yang berdiri. Kalaupun ada, Satpol PP langsung menertibkan.”Jadi sekarang ini yang ada bukan lapak permanen, tapi kayak PKL seperti pecel lele sama material toko bangunan dan barang bekas, kita bersihkan,” tegasnya.
Rahmat menuturkan kegiatan pembersihan lapak dilakukan secara persuasif. Para pemilik lapak atau barang bekas itu juga telah diberikan surat pemberitahuan agar segera membersihkannya.”Ini kan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, masyarakat sudah paham kita juga persuasif. Malah mereka bersihkan sendiri,” ucapnya.