Sunday, September 6, 2020

Hasil Tes Negatif Hingga Singgung Soal Tekanan, Kuasa Hukum Minta Jerinx Jalani Sidang Langsung

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rencana sidang secara online atau virtual ditolak Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).

Ada sejumlah alasan yang membuat pihak Jerinx ngotot sidang tatap muka.

Tim kuasa hukum yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar agar sidang tatap muka dengan menghadirkan Jerinx di depan persidangan.

Hal itu dikatakan Gendo menanggapi pernyataan KPN Denpasar Kamis lalu bahwa sidang perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx digelar online.

Pemilik Gendo Law Office ini menyampaikan beberapa alasan mengapa Jerinx harus dihadirkan di muka persidangan.

Baca: Tak Cuma Berisi Ancaman, Surat Jerinx Pada Nora Alexandra Ada Pesan Tambahan Ini: Saya Pastikan

Baca: Sidang Jerinx SID Bakal Digelar Virtual, PN Denpasar Persilakan Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca: BREAKING NEWS, Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan

Aktivis sekaligus advokat I Wayan 'Gendo' Suardana, kuasa hukum Jerinx.
Aktivis sekaligus advokat I Wayan 'Gendo' Suardana, kuasa hukum Jerinx. (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19, kami tim kuasa hukum JRX tetap berharap atas beberapa hal dalam persidangan JRX," kata Gendo dalam siaran persnya, Sabtu (5/8/2020).

Gendo menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari agar drumer band Superman Is Dead (SID) tersebut harus dihadirkan di ruang sidang.

"Setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Untuk memastikan bahwa selama persidangan digelar JRX tidak bawah tekanan sehingga kebebasan dia dalam sidang dapat terjamin, maka satu-satunya cara adalah menghadirkan JRX secara langsung di persidangan," tegas Gendo.

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Jika karena alasan protokol kesehatan dalam situasi pandemi, kata Gendo, Jerinx negatif kala menjalani test swab beberapa waktu lalu.

Menurut Gendo, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Jerinx akan menulari virus kepada pihak lain.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment