Tuesday, September 29, 2020

Bantah Kesaksian Abdul Malik, Vanessa Angel Sebut Dapat 6 Butir Pil Xanax Bukan 2 Butir

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel kembali menghadiri kembali sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kali ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar pada Senin, (28/9/2020).

Dalam sidang kali ini salah satu saksi fakta dari JPU, Abdul Malik, lagi-lagi tidak memenuhi panggilan.

Sebagai informasi, Abdul Malik merupakan orang yang memberikan pil xanax kepada Vanessa Angel.

Karena sudah tiga kali tak penuhi panggilan sidang dengan alasan pandemi Covid-19, jaksa mewakilkan Abdul Malik dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dalam persidangan.

Pertemuan awal

Dalam BAP, Abdul Malik mengenal Vanessa Angel ketika menjadi kuasa hukum dalam kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada April 2019.

"Hubungan saya dengan Vanessa Adzania hanya sebatas klien," kata Abdul Malik dalam BAP yang dibacakan Jaksa di persidangan.

Proses pemberian xanax

Masih dalam BAP, Abdul mengungkapkan proses pemberian pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah itu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment