LUWU TIMUR - Sehari usai perayaan hari kemerdekaan RI, tiga personel Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur dipecat dari kesatuannya. Pemecatan ketiganya lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Baca : Oknum Polisi Narkoba di Makassar Resmi jadi Tersangka
Para polisi yang dipecat tersebut yakni Bripka Asri, Brigpol Nurhadi dan Brigpol Yonel Palisungan. "Ini adalah wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian, semua telah melalui proses yang sangat Panjang, dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,"tegas Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, usai prosesi pemecatan yang berlangsung kemarin.
Menurut Kapolres, upacara pemecatan sendiri dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan dan hanya diwakili foto mereka masing-masing. Adapun prosesi pemecatan dilakukan dengan mencoret foto ketiganya yang memakai pakaian dinas kepolisian. Baca Juga : Jelang Pilkada, Polres Lutim Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
"Saya berharap personel Polres Luwu Timur dapat mengambil pelajaran dari hal ini, untuk dijadikan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Indraatmoko. Baca Lagi : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair
Baca Juga:
(sri)
Berita Terkait
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus