TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan kasus mobil Kijang menghalangi laju ambulans hingga pasien yang dibawa meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) lalu masih berlangsung.
Perkembangan terakhir, polisi berhasil melacak keberadaan pemilik mobil itu berdasarkan nomor polisi.
Namun, setelah pemilik mobil dengan pelat nomor yang dimaksud diperiksa, ternyata mobilnya tidak pernah keluar dari garasi dalam rentang waktu 6-17 Agustus 2020.
Peristiwa mayat bocah SMW (12) bangun lagi sempat menghebohkan masyarakat.
Baca: Viral Video Ayah Perkosa Anak Tiri di Ponorogo, Polisi Masih Selidiki Perekam hingga Penyebar
Baca: Kasus Mobil Kijang Halangi Ambulans, Polisi Berhasil Lacak Pemilik dari Nopol: Mungkin Dipalsukan
Bocah asal Probolinggo itu sempat berkedip ketika jenazahnya dimandikan keluarga.
Sementara itu, di Ponorogo, tengah viral video ayah memperkosa anak tirinya.
Kini kasus masih diselidiki Satreskrim Polres Ponorogo, mulai dari perekam hingga penyebar video tersebut.
Berikut berita populer regional selengkapnya:
1. Pemilik Nopol Mobil Ditemukan
Jajaran Satlantas Polres Garut langsung mengecek ke lapangan soal pemilik mobil yang halangi ambulans tersebut.