Monday, August 3, 2020

NasDem Desak Kepolisian Usut Oknum Imigrasi yang Bantu Djoko Tjandra

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Melalui kerja sama police to police, kepolisian mampu menangkap Djoko tjandra dengan bantuan Polisi Diraja Malaysia.

"Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri untuk menangkap buron Djoko Tjandra, dan berhasil dibawa pulang kembali untuk menjalani proses hukum yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung 10 tahun yang lalu," kata Eva kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Baca: Aiman Kompas TV Jam 20.00: Rahasia Patgulipat Djoko Tjandra

Selain berhasil menangkap Djoko Tjandra, Eva juga mengapresiasi Kapolri Jendral Idham Azis yang mampu menghukum oknum jendral yang membantu Djoko tjandra selama di Indonesia.

Namun, Eva juga meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri untuk mengusut oknum yang membantu Djoko Tjandra untuk keluar masuk Indonesia-Malaysia, terutama oknum yang berada di Imigrasi.

"Harus ada pengusutan di Imigrasi, kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di Imigrasi Jakarta Utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko Tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia," ujar Eva.

Baca: Terkait Kasus Djoko Tjandra, Polri Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki yang Berpangkat Kombes

"Diduga, Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia karena menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kalbar. Saya kira kepolisian dan Kemenkumham harus bekerja sama untuk mengusut apakah ada oknum imigrasi di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk melalui jalur tikus," imbuhnya.

Eva mengatakan penangkapan Djoko Tjandra barulah permulaan, jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.

Baca: Berapa Gaji Jaksa Pinangki yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra?

"Di Komisi III, kita akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment