
loading...
"Pertama, pemborosan anggaran, ada indikasi penyimpangan dalam lelang tersebut," ujar Uchok Sky Khadafi kepada SINDOnews, Minggu (23/8/2020).
Dikatakan pemborosan, lanjut dia, karena tidak ada manfaatnya buat rakyat ketika pemerintah menyewa influencer. Uchok menambahkan, pemerintah tidak mau dikritik dengan keberadaan alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar ini.
(Baca juga: Politikus PKS: Orang Lebih Butuh Vaksin Hasil Riset daripada Celoteh Influencer).
Baca Juga:
Dia mengatakan, dengan keberadaan para influencer ini, pemerintah semakin tertutup kepada rakyat. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah betul-betul pelihara para sampah demokrasi.
"Kedua, indikasi ada penyimpangan, bisa dilihat dari perusahaan perusahaan pemenang lelang. Tidak percaya bahwa perusahaan pemenangan lelang itu karena ada persaingan sehat, dan perusahaan tersebut menang lelang karena bagus," ungkapnya.
(Baca juga: Apa Perbedaan antara Buzzer dan Influencer?).
Maka itu, Uchok menilai akan lebih baik perusahaan sewa influencer sebagai pemenang lelang diselidiki oleh aparat penegak hukum. "Tentu aparat hukum harus kerja sama dengan auditor negara untuk membongkar di beberapa kementerian atau lembaga Negara dalam permainan lelang sewa-menyewa influencer tersebut," pungkasnya.
(zik)