Liputan6.com, Jakarta Nasabah KSP Indosurya Cipta akan menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh koperasi tersebut hari ini, Kamis (2/7/2020). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Koordinator nasabah KSP Indosurya Cipta, Melia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
"Kami siap hadirkan Pak Raliansen Saragih, SH selalu Wakil Ketua Umum Dekopin Pusat," kata Melia saat dihubungi, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Selain mendengarkan keterangan ahli, lanjut dia, sidang hari ini beragendakan rapat pemungutan suara rencana perdamaian.
"Jadi agendanya adalah voting mengenai skema mengembalikan uang nasabah, skemanya apa kesepakatannya mau gimana," jelas Melia soal sidang KSP Indosurya Cipta.
Sebelumnya, PKPU terbagi dalam enam tahap, pertama pada rapat kreditur ke satu, kedua batas akhir pengajuan tagihan, ketiga rapat pencocokan piutang, keempat rapat pembahasan rencana perdamaian, kelima rapat pemungutan suara rencana perdamaian, dan keenam adalah sidang permusyawaratan majelis hakim.
Namun Melia menduga, pihak KSP Indosurya Cipta belum memiliki iktikad baik untuk proses hari ini. Sebab saat tahap pencocokan piutang data nasabah, pihak KSP Indosurya Cipta baru menyajikan 4 ribu data kreditur dan itu belum cocok dengan total keseluruhan yakni 5,622 nasabah dengan jumlah tagihan yang terkumpul mencapai Rp 14,35 triliun.
"Jadi kita belum melihat itikad baik itu (mengembalikan uang nasabah)," terang Melia menandasi.
Iktikad Baik
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menawarkan proposal pengembalian dana simpanan anggota atau calon anggota seiring kasus gagal bayar koperasi tersebut.
Potensi kerugian dari kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta mencapai Rp 14 triliun. Tawaran ini diungkapkan mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya.
Dia mengaku bersama-sama dengan para pengurus KSP Indosurya Cipta menyampaikan iktikad dan niat baik kepada para anggota atau calon anggota.