Wednesday, July 29, 2020

Politik Dinasti Dinilai Cenderung Destruktif, Ini Sejumlah Faktornya

0 comments

loading...

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai praktik politik dinasti menjadi faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya politik kekerabatan yang cenderung destruktif.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan bicara politik dinasti bukan hanya soal politik kekerabatan dalam konteks hak asasi warga negara atau akses terhadap politik dan kepemiluan, tetapi juga soal politik kekerabatan atau politik dinasti yang cenderung destruktif yang terjadi saat ini. (Baca juga: Tang Juan, Tentara China yang Dikejar-kejar FBI Diadili di AS)

Menurutnya, politik kekerabatan yang destruktif ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kaidah hukum yang memungkinkan akses kepada pencalonan yang memang limitatif.

"(Pencalonan) yang hanya bisa dimiliki oleh partai-partai yang punya daya dukung besar, yaitu adanya ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah 20% kursi atau 25 persen suara sah. Itu berkontribusi bagi akses yang limitatif di dalam proses pencalonan pilkada," tutur Titi Anggreini dalam Diskusi Forum Legislasi bertema Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:

Kedua, calon alternatif semakin sulit muncul dari 3-6,5% persyaratannya, sekarang menjadi 6,5%-10% sehingga akses politik semakin terbatas. "Hanya orang-orang dan kelompok tertentu saja, jadi ada kontribusi dari memang kaidah hukum atau regulasi pemilihan kita," katanya.

Berikutnya yang berkontribusi adalah proses rekrutmen yang diatur di dalam Undang-undang Pilkada yang makin sentralistik. Contohnya, daerah sudah melakukan rekrutmen tetapi DPP bisa ambil alih. "Jadi proses yang berlangsung di daerah itu bisa dieliminir, bisa kemudian batalkan oleh DPP," ucapnya.

Titi mengaku heran karena tata kelola pemerintahannya desentralisasi tapi partai semakin sentralistik. "Ini juga menjadi salah satu (penyebab). Ya mestinya kita evaluasi di dalam undang-undang kepemiluan kita," katanya.

Titi mencontohkan di sebuah daerah terjadi konflik di antara pengurus partai karena pengurus di daerah sudah memutuskan, lalu kemudian DPP mengambil alih. Persoalannya, pengambilalihannya tidak transparan dan tidak akuntabel.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment