TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang positif corona melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya.
Akad nikah dilangsungkan tanpa dihadiri tamu undangan.
Keduanya bahkan harus berpisah usai menikah.
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, seorang pasien pria di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya, Kamis (23/7/2020) kemarin.
Prosesi ijab qabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik."
"Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah."
"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.
Baca: Viral Ibu Mengamuk di Acara Ijab Kabul Sang Anak, Kepala Desa Ungkap Alasannya yang Terkait Jadwal
Baca: Pemkab Pacitan Beri Selamat untuk Pasien Covid-19 yang Menikah di Wisma Atlet
Baca: Tak Hanya Diratapi, Perlu Sikap Tangguh untuk Lalui Masa Pandemi Corona
Ia menuturkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tidak seperti ijab qabul pada umumnya, prosesi ijab qabul pasien positif Covid-19 di pacitan ini diberi jarak sekitar lima meter.