Monday, July 13, 2020

Kemendikbud Anggarkan Rp 3,5 Triliun untuk Program Pengembangan Pendidikan Vokasi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk program Pengembangan Pendidikan Vokasi.

Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk mewujudkan link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dengan beberapa kebijakan program yang dilakukan.

"Vokasi dan industri harus benar-benar link dan match. Jadi, ibarat hubungan asmara, hubungannya harus selevel menikah, menghasilkan banyak ‘anak’. Jangan hanya sebatas seremoni tanda tangan MoU, lalu sudah merasa link and match,"  ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, pada acara webinar Bincang Edukasi dengan tema “Ngobrol Asik dengan Cak Lontong tentang Vokasi” di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

"Harus diikuti oleh kegiatan-kegiatan kolaborasi dan sinergis yang saling menguntungkan dan sampai menghasilkan SDM unggul dan kompeten," kata dia.

"Maka program-program yang kita luncurkan seperti program Bursa Kerja Khusus (BKK), program Center of Excellence Sekolah Menengah Kejuruan, Gerakan Pernikahan Masal Kampus Vokasi, yang totalnya Rp 3,5 triliun, itu benar-benar harus berwujud link and match yang erat dan berkelanjutan, antara ribuan kampus vokasi, SMK, lembaga kursus pelatihan dengan dunia usaha dan dunia industri," jelas Wikan.

Baca: Hadapi Bonus Demografi, Pemerintah Disarankan Investasi di Dunia Pendidikan

Baca: Kemendikbud RI Selenggarakan Seri Webinar Keempat: Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Virtual

Puluhan paket program telah dipersiapkan Kemendikbud ditargetkan untuk mendorong terciptanya ekosistem kondusif hingga menguatkan insting dan semangat “pernikahan” secara masif, baik dari sisi Pendidikan vokasi dan pihak industry serta dunia kerja.

Terdapat minimal lima paket yang harus menjadi pilar utama “pernikahan”.

Pertama yaitu kurikulum disusun bersama kedua belah pihak.

Kedua, dosen/guru tamu minimal mengajar 50 hingga 100 jam per semester berasal dari expert dan praktisi profesional berkompeten dari industri dan dunia kerja.

Selanjutnya, ketiga adalah magang dirancang sejak awal.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment