Thursday, May 28, 2026

Wamentan Sudaryono Klaim PT DSI Tak Ambil Untung dan Biaya Tambahan dari Ekspor Sawit

0 comments
Ringkasan Berita:
  • Wamentan Sudaryono menegaskan PT DSI hanya berperan mengelola dan mengawasi ekspor sawit tanpa mengambil keuntungan atau biaya tambahan dari transaksi ekspor.
  • Pemerintah menerapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu sawit melalui DSI mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh pada 2027.
  • Petani sawit mengeluhkan harga TBS turun Rp600-Rp1.200 per kilogram usai pengumuman kebijakan ekspor satu pintu karena muncul kekhawatiran dan ketidakpastian di pasar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian RI (Wamentan) Sudaryono meminta kepada seluruh petani sawit rakyat atau swadaya tidak perlu khawatir soal implementasi kebijakan pemerintahan Prabowo terbaru soal mekanisme ekspor sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kata Sudaryono, dalam implementasinya PT DSI hanya berperan sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor secara transparan agar tidak ada praktik kecurangan dari eksportir besar.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat menerima audiensi perwakilan serikat petani sawit di Kantor Kementan, Selasa (26/5/2026) lalu.

Baca juga: Ada DSI, Bea Cukai Tetap Awasi Kegiatan Ekspor Sawit 

"Khususnya kalau kita bicara kan di sini bicara sawit ya, itu kemudian kebijakan DSI sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat di pertanggung jawabkan," kata Sudaryono kepada awak media.

Dengan begitu, politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan kalau PT DSI tidak memiliki peran lain termasuk mengambil keuntungan dari proses transaksi ekspor.

Dia menjamin kalau segala keuntungan dari proses ekspor sawit akan diserahkan kepada masing-masing eksportir.

"Jadi kalau ada isu-isu seolah-olah PT DSI nanti mengambil untung, ini enggak, ini dalam hal ini PT DSI tidak mengambil keuntungan tapi dia mengelola dan sekaligus mengawasi kegiatan ekspor sumber daya alam kita keluar. Jadi tidak mengambil biaya tambahan atau mengambil keuntungan tambahan," tegas dia.

Sudaryono menyatakan, kebijakan tersebut juga tidak langsung berjalan pada 1 Juni 2026 mendatang seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, melainkan pada tanggal tersebut akan dilakukan masa transisi terlebih dahulu selama tiga bulan.

Dalam masa transisi tersebut, Sudaryono juga memastikan kalau sebagian besar kegiatan ekspor sawit masih akan berjalan seperti biasanya.

"Jadi ada waktu transisi tiga bulan efektif dimulai dengan 1 Juni sampai dengan 31 Agustus, ekspor komunitas tetap berjalan dalam masa evaluasi dan transisi ini dievaluasi selama tiga bulan," kata Sudaryono.

Kebijakan tersebut kata Sudaryono, baru akan berjalan pada 1 September 2027 mendatang, setelah adanya perusahaan sawit yang siap untuk melaksanakan ekspor melalui PT DSI.

Setelah itu, pada tanggal 1 Januari 2027 kebijakan tersebut baru akan berjalan secara efektif dengan target seluruh perusahaan ekspor sawit sudah menyerahkan proses ekspornya ke PT DSI.

"Nah diharapkan misalnya tanggal 1 September itu kalau sudah ada perusahaan yang sudah siap bisa langsung, ibaratnya kegiatannya bisa langsung transisinya selesai langsung kemudian kegiatannya diserahkan ke DSI," kata dia.

"Tadi masa transisi ini kemudian kita evaluasi tiga bulan, kita evaluasi seterusnya, maka tanggal 1 Januari 2027 implementasi penuh itu kemudian dilaksanakan. Bukan hanya sawit tapi juga dua komunitas lainnya, tapi kita kan disini kita bicara sawit," tukas Sudaryono.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment