Tuesday, July 28, 2020

Kasus Saling Lapor Perwira Polisi dan Putrinya Terkait KDRT Masih dalam Penyelidikan

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal mendampingi terkait pemeriksaan Kombes Polisi Rachmat Widodo atas insiden saling lapor penganiayaan dengan anaknya sendiri, Aurelia Renantha.

Kombes Polisi Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha direncanakan diperiksa pihak kepolisian menyusul insiden saling lapor terkait dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pihak kepolisian masih menyelidiki duduk perkara kasus tersebut hingga Senin (27/7/2020).

Pihak kepolisian juga belum memutuskan terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Baca: Anggota Polisi Berpangkat Kombes dan Istri Saling Lapor Polisi, Terkait Kasus KDRT

Diberitakan sebelumnya, Kombes Polisi Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha terlibat saling lapor polisi. Hal tersebut menyusul aksi lapor antara keduanya terkait dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi. Baik keterangan dari Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.

"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar nggak berat sebelah," kata Awi kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

"Bapaknya bikin laporan di Polres Jakarta Utara, anak istrinya di Polsek Kelapa Gading. Yang satu laporan pencurian dan pengeroyokan yang satunya KDRT, berarti harus diklarifikasi. Kemarin sie Paminal bilang Minggu depan kita tunggu," ujarnya.

Digigit Tangannya

Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan. Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment