Saturday, July 25, 2020

Kakak Beradik Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Korban Dicekoki Miras

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Sungguh bejat kelakuan RT (27) dan DA (18). Kedua kakak beradik tersebut memperkosa seorang anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.

Korban mereka cekoki dengan minuman keras dicampur obat batuk cair hingga korban tak sadarkan diri.

Perempuan tersebut bahkan sempat dinyatakan hilang karena tidak pulang selama dua hari. Simak selanjutnya:

1.Kakak beradik perkosa tetangga

Peristia tersebut terjadi di Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Gadis malang tersebut awalnya berada di rumah tetangganya, kemudian diajak bertemu oleh kedua pelaku.

Korban kemudian dibawa ke rumah orang tua pelaku yang kondisinya sepi.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban langsung diberi minuman obat batuk cair sebanyak sebanyak 15 sachet atau setengah gelas hingga korban tersebut tak sadarkan diri.

"Setela korban tak sadarkan diri, pelaku RT langsung menyetubuhi korban, lalu datang adiknya DA untuk sama-sama melakukan persetuhuhan," kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet saat ditemui di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Jumat (24/7/2020).

Aksi bejat kedua pelaku kaka beradik ini terjadi pada 30 Juni 2020 pada siang hari sekitar pukul 14.00 di rumah orangtua pelaku yang kondisinya sedang sepi.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment