Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari bintang sinetron sekaligus produser Jerry Lawalata. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis malam (11/6/2020).
Penangkapan Jerry Lawalata ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengonfirmasi kabar penangkapan sang artis.
Sekitar dua hari setelah penangkapan Jerry Lawalata, pihak kepolisian melalui keterangan pers menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan bersamanya.
Masih Dalam Pemeriksaan
"(Saat ini yang bersangkutan) masih dalam pemeriksaan," beri tahu Budhi kepada awak media, seperti dilansir dari kantor berita Antara. Nama Jerry Lawalata barangkali masih asing ditelinga. Ia dikenal lewat sejumlah sinetron di antaranya, Satria dan Sebatas Impian.
Barang Bukti
Hingga artikel ini disusun, polisi masih mengembangkan keterangan James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata untuk mencari pemasok dan jaringan artis lain.
"Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat narkoba," imbuh Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara IPTU Syuaib Bahrun, S.H. dalam keterangannya kepada media.