Friday, May 29, 2020

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat, Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020.

Yang mengatur mengenai perpanjangan PSBB tingkat daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam percepatan penanggulangan Covid-19.

Baca: Jawa Barat Siap Terapkan New Normal 1 Juni 2020, Ini Skenario di Sektor Ekonomi dan Ibadah di Masjid

Keputusan gubernur ini diunggah di laman jdih.jabarprov.go.id.

PSBB tingkat daerah di Jabar yang sebelumnya dilaksanakan akan berakhir, pada Jumat (29/5/2020).

Penetapan perpanjangan didasarkan pada beberapa pertimbangan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Seperti rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jabar.

Di mana ditemukan belum ada indikasi penurunan penyebaran virus Covid-19 yang signifikan.

Oleh karena itu gugus tugas meminta agar beberapa daerah di Jabar menerapkan kembali PSBB selama satu kali masa inkubasi.

Dalam perpanjangan PSBB, telah memperhatikan surat edaran dari gugus tugas perihal Covid-19 yang menjadi bencana nasional.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment