
MALANG - Upaya pemutusan rantai penularan COVID-19, terus dilakukan Polres Malang, bersama Kodim 0818 Malang, serta petugas gabungan dari Pemkab Malang, dengan menggelar patroli bersama.
Dari patroli bersama di tiga kecamatan, menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, masih ditemukan adanya kerumunan masyarakat di tengah malam. "Kami gelar patroli di Kecamatan Kepanjen, dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Gondanglegi, dan Kecamatan Pakisaji," ungkapnya.
Kerumunan warga tersebut, banyak ditemukan di warung kopi atau cafe. Sehingga langsung dilakukan pembubaran. Namun, sebelum dibubarkan petugas terlebih dahulu melakukan pendataan dan rapid test.
Baca Juga:
"Kami berikan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya berada di dalam rumah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Lalu kami lakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih berkerumun di malam hari, dan dilakukan rapid test," imbuhnya.
Menurut Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati, dari pendataan yang dilakukan ditemukan 75 orang yang masih bergerombol hingga tengah malam. "Mereka kami bawa ke Polres Malang, untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," tegasnya.
Setelah dikumpulkan di Polres Malang, mereka juga diperiksa suhu badannya. Ada 10 orang yang suhu badannya di atas 37°C. Polisi lalu melakukan rapid test, dan hasilnya tidak reaktif atau negatif.
(eyt)

Berita Terkait
- Darurat Corona, Tengah Malam Polres Malang Bubarkan Keramaian
- Lagi, Tenaga Kesehatan di Kota Malang Positif COVID-19
- Bawa Alat Rapid Test, Sutiaji Datangi Buruh di Pabrik Rokok
- Usia Melahirkan, Rapid Test Ibu di Blitar Positif COVID-19
- Terima 1 Ton Lele, Khofifah: Untuk Pemulihan Dampak Psikosial
- Kapasitas Ruang Isolasi 403, Diserbu Pasien COVID-19 Sebanyak 798
- Jumlah Positif COVID-19 Bertambah, Ngawi Zona Merah Baru Corona
- Atasi Dampak COVID-19, Dapur Umum Pemprov Jatim Gandeng PKL
- Darurat Corona, Khofifah Minta Buruh Tak Gelar Unjuk Rasa
- Darurat Corona, RS Blitar Terapkan Surat Pernyataan Kejujuran
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus