Tuesday, May 26, 2020

Beijing akan Berlakukan UU Keamanan Hong Kong Tanpa Penundaan

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Beijing berjanji untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong, tanpa penundaan sedikit pun.

Sebelumnya, Guardian melaporkan, polisi di wilayah semi-otonom itu menembakkan gas air mata ke arah para demonstran yang menentang keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sementara itu, di Beijing, Menteri luar negeri China, Wang Yi, mengatakan, undang-undang anti-hasutan yang diusulkan untuk menghentikan protes anti-pemerintah,

Sebagaimana diketahui, protes tersebut telah berlangsung selama setahun terakhir telah menjadi "kewajiban mendesak".

"Kita harus menyelesaikannya tanpa penundaan sedikit pun," kata Wang Yi yang dikutip Tribunnews dari The Guardian.

Baca: China Bersiap Ambil Tindakan Balasan Terhadap AS Jika Rusak Kepentingan di Hong Kong

Baca: Antisipasi Situasi Memanas, KJRI Hong Kong Minta WNI Waspada

Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata ke Ribuan Orang Turun ke Jalan di Tengah Lockdown Virus Corona
Beijing berjanji untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong, tanpa penundaan sedikit pun. (Al Jazeera)

Lebih lanjut, Wang mengatakan proses legislatif untuk menulis rincian hukum akan dimulai setelah keputusan yang diusulkan disetujui minggu depan di Kongres Rakyat Nasional China (NPC).

NPC dikenal sebagai parlemen karet negara tersebut, di mana para delegasi mengeluarkan kebijakan yang sudah disetujui.

Demonstran Hadapi Polisi Anti Huru Hara

Lebih jauh, ketika ribuan pemrotes di Hong Kong menentang perintah sosial, mereka menghadapi polisi anti huru hara, Minggu (24/5/2020).

Wang berusaha meredakan kekhawatiran tentang bagaimana undang-undang tersebut dapat digunakan terhadap para pengunjuk rasa, media dan kritikus pemerintah.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment