
TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - Seorang pria warga di Klungkung ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Laki-laki berusia 28 tahun tersebut mengalami demam tinggi, dengan riwayat baru datang dari kapal pesiar.
Pasien tersebut sudah dirawat dan diisolasi di RSUD Klungkung sejak Minggu (29/3/2020) kemarin.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, Gede Putu Winastra, menjelaskan pasien tersebut diketahui sebagai pekerja migran (kapal pesiar) dan pulang ke Klungkung pada Selasa (17/3/2020) lalu.
Saat itu kondisinya baik dan diminta melakukan karantina secara mandiri di rumah.
Namun keadaannya mulai kurang sehat sejak Jumat (20/3/2020).
"Kemarin, Sabtu (28/3/2020), informasi yang saya dapat demamnya tinggi dan dirawat di RSUD Klungkung. Sekitar pukul 23.26 Wita, statusnya kami tingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan Covid-19," ungkap Putu Winastra.
Saat ini pasien PDP Covid-19 itu sudah diisolasi di ruang khusus di RSUD Klungkung.
Rencananya pasien tersebut akan menjalani swab tenggorokan, Senin (30/3/2020) hari ini untuk mengetahui apakah positif terinfeksi corona atau tidak.
Winastra menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri riwayat kontak dari pasien dengan pengawasan Covid-19 di Klungkung.