TRIBUNNEWS.COM - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memerintahkan semua anggota keluarga staf AS di Indonesia yang di bawah usia 21 tahun untuk pulang.
Perintah tersebut dikeluarkan mengingat Indonesia telah melaporkan hampir 900 kasus infeksi covid-19 per Kamis (26/3/2020).
Dari anggota keluarga Kedutaan Besar Jakarta, Misi AS ke ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya, dan Konsulat Medan diminta untuk kembali ke AS.
Dikutip dari laman resmi Kedubes AS, warga negara AS yang memutuskan untuk tetap tinggal di Indonesia diimbau untuk berlindung di tempat aman dalam waktu yang lama.
Baca: Saat Wabah Covid-19, Project Pop Garap Single Terbaru Berjudul Gara Gara Corona
Baca: Bek Inter Milan, Diego Godin Putuskan Kembali ke Uruguay di Tengah Pandemik Covid-19
Pihak Kedubes AS juga mengingatkan warga negaranya untuk selalu mempratikan pola hidup bersih dan menghindari bertemu orang sakit.
"Hindari daerah ramai, termasuk situs wisata yang sering dikunjungi wisatawan asing," terang Kedubes AS dalam laman resminya.
Lebih jauh, warga negara AS yang berada di Indonesia juga diingatkan untuk mencari bantuan medis secepatnya apabila mengalami demam atau gejala mirip flu.
"Sebelum pergi ke dokter atau ruang gawat darurat, teleponlah dahulu," tambah laman resmi tersebut.
"Ceritakan perjalanan terakhir dan gejala yang dirasakan," terang laman resmi itu.
"Sistem kesehatan Indonesia saat ini berada di luar kapasitas dan layanan medis terbatas," ungkap laman resmi tersebut.
Baca: Kapan Wabah Virus Corona Bakal Berakhir? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dari Amerika