Friday, November 22, 2019

Tekan Defisit, Pemerintah Bakal Tertibkan Layanan Fasilitas BPJS yang Berlebihan

0 comments

loading...

JAKARTA - Pemerintah akan menertibkan layanan fasilitas BPJS Kesehatan kepada pasien yang dinilai berlebihan. Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan selama ini banyak temuan terkait pemberian tindakan medis yang berlebihan kepada pasien sehingga membuat tagihan rumah sakit kepada pihak BPJS membengkak.

“Salah satunya jantung yang tagihannya sampai Rp10,5 triliun. Kemudian adanya review dari jurnal-jurnal yang menyatakan bahwa pengobatan dengan obat-obatan apalagi pencegahan tidak lebih efisien dibanding stent (jantung), operasi, dan sebagainya. Dan jurnal sudah dipublish, di Washington Post juga mengatakan hal yang sama,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia mengatakan jika tindakan yang berlebihan tersebut dapat diatasi maka defisit BPJS kesehatan dapat ditekan. Dia mengatakan jika diagnosa dan tindakan terhadap pasien jantung proporsional maka bisa menurunkan tagihan sampai 50%.

Baca Juga:

“Sehingga kalau yang nyetent ya nyetent sesuai dengan diagnosanya. Kalau mau operasi ya operasi sesuai diagnosanya. Itu bisa menurunkan sampai 50. Banyak lho Rp10 triliun. Kalau bisa turun 50 persen saja, itu sudah membuat kita bahagia. Rp5 triliun dihemat,” jelasnya.

Tak hanya jantung, Terawan juga menyoroti tindakan medis terhadap ibu melahirkan. Dimana tagihan rumah sakit untuk bedah cesar bagi ibu melahirkan bisa mencapai Rp5 triliun dalam setahun. Hal ini terjadi karena metode cesar digunakan 45% ibu melahirkan dari total persalinan. Padahal standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) porsi cesar hanya 20% dari total persalinan.

“Itu menunjukkan bahwa kita tidak dalam kondisi baik. Nah itulah yang maksud saya berlebihan. Dan ternyata tidak menurunkan angka kematian ibu dan bayi atau anak secara nasional. Kan percuma duit banyak dikeluarkan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa penertiban ini bukan berarti menurunkan layanan fasilitas BPJS Kesehatan. Pasalnya jika masih ada layanan yang di bawah standar akan dinaikkan.

“Yang berlebihan dievaluasi. Bukan pelayanan diturunkan. Lho kamu kalau belum waktunya di stent lalu distent yo ndak mau kan?” terangnya.

Dia pun akan berkoordinasi langsung dengan Dirut BPJS Kesehatan untuk merumuskan langkah-langkah untuk penertiban tersebut. Salah satunya dengan menerbitkan regulasi untuk pemberian tindakan medis yang proprosional.

“Kan bisa membuat regulasi. saya buat regulasi, beliau (Dirut BPJS) operator. Ya duitmu berapa yang bisa dioperasikan dengan baik. Sehingga sustainable pembiayaannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kerja pemerintah di bidang kesehatan akan diarahkan pada peningkatan upaya promotif dan preventif. Selain itu juga tetap berupaya meningkatkan akses akses pada pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Saya minta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaruan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat dan ini harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya," jelasnya.

Terkait dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat, Jokowi menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan defisit yang saat ini terjadi.

Seperti diketahui, jumlah peserta BPJS Kesehatan berasal dari kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori PBI yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37.887.281 peserta.

"Perlu juga saya sampaikan hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi oleh pemerintah daerah itu 37 juta (jiwa) dan TNI-Polri 17 juta. Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," pungkasnya.

(kri)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment