Wednesday, April 15, 2026

Garis Batas Baru di Sebatik, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia Masuk Indonesia

0 comments

loading...

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyatakan wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Foto/Dok.KSP

JAKARTA - Wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara yang sebelumnya masuk Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Perubahan tersebut merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: 5 Fakta Pulau Sebatik, Pulau Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia

Ia mengungkapkan, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar dia.

Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke dalam teritori Malaysia. Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment