
loading...
Ratusan perusahaan batu bara belum mengajukan RKAB di 2026. FOTO/dok.SindoNews
"Batubara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB, nikel belum, saya tidak mengecek angkanya," ujar dia saat ditemui di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).
Tri menjelaskan, pengajuan RKAB untuk tahun 2026 mengadopsi sistem digital melalui aplikasi MinerbaOne. Sistem informasi yang dibangun Ditjen Minerba ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat dan terdokumentasi secara digital.
Baca Juga: Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Melalui mekanisme baru, perusahaan akan melalui tiga tahap evaluasi dengan kesempatan perbaikan di setiap tahapnya. Ia mengatakan, apabila permohonan telah lengkap dan belum memperoleh persetujuan atau penolakan setelah delapan hari kerja, sistem secara otomatis akan menerbitkan persetujuan RKAB.
Selain percepatan administrasi, sistem ini juga meningkatkan transparansi bagi perusahaan. Transformasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan yang objektif dan terukur. "Iya memang (pengajuan) lewat MinerbaOne, aplikasi. Memang ada beberapa mandatory, kayak reklamasi, piutang, seperti itu," sambungnya.
Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan tahun ini pemerintah resmi memangkas produksi batu bara dalam negeri. Semula 790 juta ton produksi nasional tahun 2025, dipangkas menjadi 600 juta ton untuk tahun 2026.