
loading...
Ilustrasi pejabat menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan keluarga. Foto/Dok SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan responden berasal dari internal di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total terdapat 390.754 responden internal alias pegawai non ASN dan ASN yang bekerja minimal satu tahun di kementerian, lembaga, dan pemda.
"57,33% responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!