Thursday, September 4, 2025

Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA

0 comments

loading...

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Dok Setwapres

JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews Media Group, Rabu (3/9/2025).

Subhan menjelaskan, gugatan tersebut terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Baca juga: Sikapi Pertemuan Wapres Gibran dengan Pengemudi, Ketum Ojol: Mereka Tak Mewakili

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment