Monday, April 17, 2023

Mendikbudristek: 250.432 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK Pasca Masa Sanggah

0 comments

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengumumkan hasil seleksi akhir PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 pada Jumat, 14 April 2023 lalu.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan 250.432 guru lulus seleksi pascamasa sanggah.

"Turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pascamasa sanggah. Selamat kepada Ibu dan Bapak guru semua. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia,” ungkap Nadiem melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).

Adapun total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 adalah sebesar 544.292 orang guru. 

Dirinya berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi bagi pendidikan di Indonesia.

"Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022," ucap Nadiem.

"Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin (14/4) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru," tambah Nadiem.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa setelah pengumuman seleksi (14/4/2023) tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK).

Pengisian DRH NI PPPK berlangsung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April sampai 22 Mei 2023.

"Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” tuturnya.

Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia.

Baca juga: 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Ini Tahapan Selanjutnya

"Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," pungkas Nunuk.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment