
loading...
Manajer dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, MID telah mengonsumsi psikotropika sejak setahun terakhir. "Digunakan sudah hampir kurang lebih setahun dari tahun 2021," katanya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Polisi Temukan 7 Butir Psikotropika Golongan IV saat Mengamankan Manajer BCL
Akmal mengatakan, psikotropika yang digunakan oleh MID adalah obat untuk menenangkan diri. Namun MID tidak memiliki resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut.
Saat diamankan petugas, MID dalam kondisi baru selesai mengonsumsi psikotropika tersebut. Meski demikian, ia tetap bersikap kooperatif.
"Saat tim kami datang ke tempat bersangkutan, yang bersangkutan kooperatif, termasuk saat kita menemukan psikotropika golongan empat tersebut," ucapnya.
(thm)