Monday, December 29, 2025

Menteri Zionis Ini Desak Israel Larang Azan di Masjid, Dianggap Terlalu Bising

0 comments

loading...

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, melalui partainya telah mendesak pemerintah untuk melarang azan dikumandangkan di masjid. Dia anggap kumandang azan terlalu bising. Foto/Wikipedia

TEL AVIV - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, melalui partainya telah mendesak pemerintah untuk melarang azan dikumandangkan di masjid. Dia menganggap kumandang azan terlalu bising.

Partai Kekuatan Yahudi (Jewish Power), dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, mengatakan bahwa mereka sedang mengerjakan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang kumandang azan di masjid kecuali yang diizinkan oleh negara.

Izin atau persetujuan kumandang azan akan bergantung pada kriteria yang ditetapkan oleh pihak berwenang, termasuk tingkat volume, langkah-langkah pengurangan kebisingan, lokasi masjid, kedekatannya dengan daerah pemukiman, dan dampaknya terhadap penduduk sekitar.

Baca Juga: Negara-negara Arab Marah pada Israel karena Akui Negara Somaliland

RUU tersebut diajukan oleh ketua Komite Keamanan Nasional Zvika Fogel dan bertujuan untuk mengekang apa yang dia sebut sebagai "kebisingan yang tidak wajar" dari muazin—orang yang mengumandangkan azan.

Para warga Palestina di Israel telah mengecam RUU tersebut, menolak klaim bahwa azan atau seruan salat di masjid merupakan masalah kebisingan.

Mereka mengatakan RUU tersebut merupakan manifestasi lain dari upaya pemerintah Israel untuk menghapus identitas agama dan budaya Palestina.

“Ini bukan tentang kebisingan. Kumandang azan bukanlah kebisingan,” kata Khaled Zabarqa, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang berbasis di Lod, kepada Middle East Eye (MEE), Senin (29/12/2025).

“Kumandang azan telah ada selama ratusan tahun dan telah dikumandangkan setiap hari sejak Israel didirikan. Itu tidak tiba-tiba menjadi masalah kebisingan,” katanya.

Sebaliknya, Zabarqa berpendapat, RUU tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk men-Yahudi-kan ruang publik di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki dengan menghilangkan simbol-simbol identitas non-Yahudi.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment