TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polres Bengkulu membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Dari empat anggota sindikat ini, dua orang berhasil ditangkap petugas.
Sementara, dua pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu pelaku, IR (35 tahun) dihadirkan langsung oleh petugas saat pers rilis di Mapolres Bengkulu, Selasa (22/5/2022) siang.
Saat ditanya, IR lebih banyak diam. Namun, dia sempat menjawab kegunaan uang dari hasil pencurian yang dilakukannya.
"Untuk kehidupan sehari-hari," kata IR kepada TribunBengkulu.com.
Sementara, Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan pencurian kendaraan roda empat jenis pickup pada Minggu (22/5/2022) lalu.
Mendapatkan laporan ini, kata Andi Dady, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku, yang kemudian diketahui berada di Desa Talang Rejo, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pada Senin (23/5/2022), petugas melakukan penangkapan pelaku.
Namun, salah satu pelaku, HR (34 tahun) berusaha melawan saat ditangkap dengan menggunakan senjata tajam, sehingga kemudian dilumpuhkan dengan timah panas.
"Mau tidak mau, tim harus mengambil tindakan tegas terukur. Karena melawan," kata Andi Dady.
Saat ini, lanjut Andi Dady, pelaku HR masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain dua pelaku yang tertangkap ini, petugas juga masih mengejar dua pelaku lain, yang jadi DPO. Dua pelaku lainnya ini berinisial BS dab DD.
"Sampai ujung dunia kita kejar," ungkap Andi Dady.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ini Dia Spesialis Pencuri Mobil Pikap di Bengkulu, Satu Tersangka Ditembak dan Masih di Rumah Sakit